Monday, 24 August 2015

Rupiah Rontok, Jam Kerja Pegawai Dikurangi

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Benny Soetrisno mengatakan, tenaga industri belum terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meski kurs rupiah melemah hingga Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Para pengusaha selama ini telah menyiasati masalah perlambatan ekonomi dengan menyesuaikan volume kerja dengan cara pengurangan jam kerja pegawai.

"PHK itu masih teoritis semua, dalam praktiknya perusahaan nggak mau PHK pegawainya karena sudah cukup lama mereka bekerja. Perusahaan akam melakukan pengurangan jam kerja," kata Benny Soetrisno kepada Dream di Menara Kadin, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2015.

Benny mencontohkan, perusahaan yang semula menerapkan waktu kerja 3 shift akan menggantinya menjadi 2 shift. Atau mengurangi jam kerja seorang pegawai dari 6 hari menjadi 3 hari. Menurut pengusaha tekstil yang sudah berkiprah selama 25 tahun itu, keputusan melakukan PHK pegawai justru menambah kerugian perusahaan. Sebab, biaya yang dikeluarkan akan lebih banyak.

"Untuk jangka pendek, cost yang harus dibayar itu pesangon. Sedangkan jangka panjang, cost-nya adalah untuk merekrut pegawai baru, mendidik lagi itu cost. Bukan hanya pengetahuannya, tapi juga kulturnya," tegas Benny.

Sehingga, menurut Benny, PHK bukan pilihan utama yang akan diambil perusahaan dalam situasi ekonomi yang buruk."Pengusaha akan lebih kuat karena mereka lahir dari survival. Dia nggak akan mau secara tiba tiba secara matematis rupiah lemah karena situasi jelek, langsung potong saja jumlah pekerja, nggak bisa kayak gitu,"

#Sumber 


Daftar Gratis Download Theme Premium, SEO Friendly, Free Support, Free Setup





Jasa Pembuatan Skripsi




JUAL RIBUAN THEME WORDPRESS 150K KLIK DISINI

0 comments

Post a Comment